Desa Puding_Rabu,(31/08/2022) telah dilaksanakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya. Besaran dana yang diberikan adalah Rp. 300.000/bulan selama dua bulan yaitu dari bulan Juli-Agustus.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan di Kantor Balai Desa Puding langsung oleh Kepala Desa Puding dan BPD. Tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin/kurang mampu untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ke VII-VIII dibagikan kepada masyarakat Desa sejumlah 78 KPM berdasarkan Hasil Musdes Tahun 2021/2022.
Kepala Desa Yayan mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin/kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dalam pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun timbul kontroversi dan kritik. Kami selaku Pemerinta Desa puding selalu mengusahakan yang terbaik dalam pemberian bantuan yang akan diterima oleh Masyarakat, secara merata agar tidak menimbulkan komflik dan perselisihan antar warga Masyarakat.
“Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan lainnya.” Ujar Kepala Desa Yayan
Ketua BPD Deko mengatakan Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga dan dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Penulis : Annisaa Jannati
Form Komentar