Desa Puding_Selasa, (28/03/2023) telah dilaksanakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya. Besaran dana yang diberikan adalah Rp. 300.000/bulan selama tiga bulan yaitu sebesar Rp. 900.000.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan di Kantor Balai Desa Puding. Turut hadir Bapak Camat Pino, Kapolsek Pino, DANramil, BPD, Prangkat Desa, dan Pendampin Desa.
Kepala Desa Yayan mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin/kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Pada tahun ini dengan beberapa kriteria yaitu: keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan berhak untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, tidak menerima bantuan social lainnya dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Dari hasil musyawarah yang dilakukan, yang benar-benar masuk dalam kriteria hanya ada 20 KPM.” Ujar Yayan”
Bapak SekCamat Pino menambahkan Harapan dari kami semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat membantu kebutuhan Bapak/Ibu" dan dipergunakan dengan bijak.
Penulis: Operator desa
Form Komentar