Musyawarah Evaluasi Kerja dan Musyawarah 20% Ketahanan Pangan tahun anggaran 2024
Desa Puding_Jum’at,(05/01/2024) Salah satu langkah kongkrit penguatan ketahanan pangan adalah penggunaan dana desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa 20 % Tahun sebelumnya Desa Puding adalah untuk mewujudkan ketahanan pangan nabati dan hewani. Pemanfaatan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan Indonesia.
Untuk mendapatkan hasil yang Mufakat Pemerinta desa puding melakukan Musyawarah, Musyawarah dilakukan di Kantor Desa Puding. Ikut serta dalam Musyawarah adalah seluruh lapisan Masyarakat Desa, Tokoh Masyarakat, BPD dan Kader Desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, setiap warga Desa Puding yang datang berhak menyampaikan usulan mereka dalam penguatan ketahanan pangan Penggunaan Dana Desa 20% tahun anggaran 2024. Setiap usulan akan di tampung dan dimusyawarakan bersama untuk memperoleh hasil yang Mupakat.
Dari hasil Musyawarah disepakati Penggunaan Dana Desa 20 % tahun anggaran 2024 yaitu berupa beras . Dalam kegiatan ini diharapkan setiap rumah yang aktif/masih berpenghuni yaitu sebanyak 255 Rumah akan mendapatkan beras nantinya.
Kepala Desa Yayan Mengatakan dengan adanya Musyawarah ini kita bisa saling bertukar pendapat dan saling menghormati pendapat satu sama lain. Kami berharap Penggunaan Dana 20 % ini mampu membantu Masyarakat yang tahun sebelumnya banyak yang gagal panen dikarenakan Kekeringan.
” Sebab gagal panen juga memberikan dampak yang luas bagi perekonomian Masyarakat bahkan Negara, terlebih kini tengah terjadi kenaikan harga beras di banyak daerah” ujar Yayan.
Katua BPD Diko menambahkan dengan di adakannya Musyawarah Penggunaan Dana Desa 20 % tahun anggaran 2024 ini, agar kita sama-sama mengetahui apa saja usulan yang di sampaikan dan usulan yang disepakati. Kami berharap hasil dari Musyawarah kita hari ini dapat berdampak baik untuk semua Masyarakat Desa Puding.
Penulis: Operator desa (A.J)
Form Komentar