Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu
| Hari ini | : | 46 |
| Kemarin | : | 190 |
| Total | : | 137.989 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.169 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Puding |
| Kode Desa | : | 1701032022 |
| Kecamatan | : | Pino |
| Kode Kecamatan | : | 170103 |
| Kabupaten | : | Bengkulu Selatan |
| Kode Kabupaten | : | 1701 |
| Provinsi | : | Bengkulu |
| Kode Provinsi | : | 17 |
| Kode Pos | : | 38571 |
YAYAN
RIO PRATAMA, S.Kep.
SULASTRI S.Pd
GHITA PUTRI DINANTI, S.M
DESI RAHMA
RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.
YULIA LESTARI, S.Pd
JUNAIDI

Layanan Pengaduan
Jl. Puding, Kecamatan Pino, Kabupten Bengkulu Selatan, , Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Provinsi Bengkulu
Administrator | 19 November 2025 | 82 Kali dibuka
Administrator
19 November 2025
82 Kali dibuka
Desa Puding- Pada hari Senen (18/11/2025), Pemerintahan Desa Puding mengadakan Musyawarah Desa untuk membahas Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022s /d 2029. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Puding yang dihadiri Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Kadun, BMA dan Pendamping Desa. Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2029.
Perubahan RPJM Desa yang dimaksud dalam hal ini dikarenakan penyesuaian dengan revisi UU Desa Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sebab, regulai tersebut mengamanatkan bahwa jabatan kepala Desa selama 8 tahun dan dalam jangka 2 periode. Artinya dokumen yang disusun sebelumnya dengan periode masa jabatan 6 tahun.
Perubahan RPJM Desa adalah penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah desa yang dilakukan karena adanya perubahan kebijakan, kebutuhan baru, atau perundang-undangan, seperti revisi Undang-Undang Desa. pengesahan melalui keputusan bersama kepala desa dan BPD. Perubahan ini bertujuan agar pembangunan desa tetap relevan dan sesuai dengan kondisi terkini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses perubahan RPJM Desa
Tujuan perubahan RPJM Desa
Kepala Desa Puding menegaskan bahwa perubahan RPJM Desa ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membawa desa ke arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan adanya perubahan RPJM Desa periode 2022–2029, diharapkan:
Penulis: A.J
Populasi
YAYAN
RIO PRATAMA, S.Kep.
SEKERTARIS DESA
SULASTRI S.Pd
KASI PEMERINTAHAN
GHITA PUTRI DINANTI, S.M
KASI KESEJATERAHAN
DESI RAHMA
KASI PELAYANAN
RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.
KAUR PERENCANAAN
YULIA LESTARI, S.Pd
BENDAHARA DESA
JUNAIDI
KAUR UMUM
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
| Latitude | : | -4.402729029297489 |
| Longitude | : | 102.96977504405392 |
Desa Puding, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Form Komentar