Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu
| Hari ini | : | 36 |
| Kemarin | : | 47 |
| Total | : | 134.999 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.89 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Puding |
| Kode Desa | : | 1701032022 |
| Kecamatan | : | Pino |
| Kode Kecamatan | : | 170103 |
| Kabupaten | : | Bengkulu Selatan |
| Kode Kabupaten | : | 1701 |
| Provinsi | : | Bengkulu |
| Kode Provinsi | : | 17 |
| Kode Pos | : | 38571 |
YAYAN
RIO PRATAMA, S.Kep.
SULASTRI S.Pd
GHITA PUTRI DINANTI, S.M
DESI RAHMA
RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.
YULIA LESTARI, S.Pd
JUNAIDI

Layanan Pengaduan
Jl. Puding, Kecamatan Pino, Kabupten Bengkulu Selatan, , Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Provinsi Bengkulu
Administrator | 27 Mei 2025 | 165 Kali dibuka
Administrator
27 Mei 2025
165 Kali dibuka
Desa Puding- Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Puding melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Senen (26 Mei 2025), Jam 09:00 s/d selesai.
Musyawarah dilaksanakan diKantor Desa Puding Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pemerintah Desa Puding, Ketua BPD dan angotanya, Dinas PMD, Camat Pino, Dinas Prindagkop, Danramil pino, Polsek Pino, Pendamping Desa, Kadun dan tokoh Masyarakat Desa Puding.
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan pada 27 Maret 2025, untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Yayan Mengatakan desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
“Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama” Ujar Kades.
Hasil musyawarah pada pembentukan pengurus koperasi desa merah putih puding menyimpulkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Puding”, adapun pengurus koperasi yang terpilih yaitu :
|
Ketua |
: Asmara adil purnama Tarigan |
|
wakil ketua bidang usaha |
: Fitri Nini Nengsih |
|
wakil bidang keanggotaan |
: Elsi Aprilia |
|
sekretaris |
: Revi Seftarena |
|
bendahara |
: Mela marita pratama |
PENGAWAS :
Ketua : Yayan
Anggota : Diko Suprianto
Anggota : Media Susilawati
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:
Penulis: Operator desa (A.J)
Populasi
YAYAN
RIO PRATAMA, S.Kep.
SEKERTARIS DESA
SULASTRI S.Pd
KASI PEMERINTAHAN
GHITA PUTRI DINANTI, S.M
KASI KESEJATERAHAN
DESI RAHMA
KASI PELAYANAN
RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.
KAUR PERENCANAAN
YULIA LESTARI, S.Pd
BENDAHARA DESA
JUNAIDI
KAUR UMUM
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
| Latitude | : | -4.402729029297489 |
| Longitude | : | 102.96977504405392 |
Desa Puding, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Form Komentar