Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Kegiatan ini juga sebagai wujud dari pelaksanaan program dari prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Pasal 16 ayat 2c yaitu Program Pencegahan dan Penurunan Stunting Skala Desa. Posyandu dilaksanakan di Kantor Desa Puding. Senen, 09/06/2025.
Posyandu yang dilakukan setiap bulannya berupa Posyandu Balita, dan Lansia. Kader Posyandu melakukan kegiatan penyuluhan kepada para Ibu Balita,mengukur berat dan tinggi Balita, memberikan imunisasi kepada Balita berupa vaksin, serta memberikan imunisasi kepada para Ibu Hamil dan juga memantau tumbuh kembang Balita Setiap bulannya.
Kader Posyandu Desa Puding, Ibu Devi, menyampaikan rasa syukurnya atas tingginya partisipasi masyarakat. "Kami sangat senang melihat antusiasme warga. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan keluarga semakin meningkat," katanya.
Tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, kegiatan Posyandu juga diramaikan dengan penyuluhan mengenai pencegahan stunting, pentingnya gizi seimbang, dan peran ASI eksklusif bagi tumbuh kembang anak. Para peserta, terutama ibu-ibu, sangat aktif bertanya dan berdiskusi dengan tenaga kesehatan yang hadir.
Kegiatan Posyandu Desa Puding kali ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, kader kesehatan, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga. Dengan semangat kebersamaan, Desa Subuk optimistis dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera di masa depan.
Penulis: Operator desa (A.J)
Form Komentar