Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu
| Hari ini | : | 149 |
| Kemarin | : | 127 |
| Total | : | 137.720 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.121 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Puding |
| Kode Desa | : | 1701032022 |
| Kecamatan | : | Pino |
| Kode Kecamatan | : | 170103 |
| Kabupaten | : | Bengkulu Selatan |
| Kode Kabupaten | : | 1701 |
| Provinsi | : | Bengkulu |
| Kode Provinsi | : | 17 |
| Kode Pos | : | 38571 |
YAYAN
RIO PRATAMA, S.Kep.
SULASTRI S.Pd
GHITA PUTRI DINANTI, S.M
DESI RAHMA
RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.
YULIA LESTARI, S.Pd
JUNAIDI

Layanan Pengaduan
Jl. Puding, Kecamatan Pino, Kabupten Bengkulu Selatan, , Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Provinsi Bengkulu
Administrator | 21 Juli 2025 | 162 Kali dibuka
Administrator
21 Juli 2025
162 Kali dibuka
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif. (Kamis, 17 Juli 2025)
Musyawarah dilaksanakan diKantor Desa Puding Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pemerintah Desa Puding, Ketua BPD dan angotanya, Camat Pino, Danramil pino, TA Kabupaten, PPL, Polsek Pino, Pendamping Desa, Kadun dan tokoh Masyarakat Desa Puding.
Tahapan Persiapan
Identifikasi Potensi Desa: Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar). Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan.
Penyusunan Rencana Usaha: Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes perlu menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar. Penyertaan modal dari dana desa sebesar 20% dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan ini.
Pembangunan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung seperti lumbung pangan desa, jalan usaha tani, kandang komunal dan sistem irigasi menjadi prioritas yang dapat dibiayai melalui dana desa yang dialokasikan.
Pelatihan dan Pemberdayaan: Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemanfaatan modal secara efisien.
Kemitraan dan Kolaborasi: Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk:
Penyertaan Modal Usaha: Mendukung pembentukan atau pengembangan unit usaha baru yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti usaha pengolahan hasil panen atau distribusi pangan.
Pengadaan Sarana Produksi: Membeli alat dan bahan yang diperlukan untuk mendukung sektor unggulan desa.
Peningkatan Infrastruktur: Membangun fasilitas penyimpanan pangan, sistem irigasi, dan jalan usaha tani.
Pengembangan Teknologi: Menggunakan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.
"Sesuai dengan peraturan menteri, minimal 20% dari pagu Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama bagi BUMDes. Selain itu, semua program yang dibiayai oleh Dana Desa harus berjalan sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Desa Yayan”.
Ari Pendamping Desa Mengatakan "BUMDes berperan penting dalam pengelolaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah desa harus mengoptimalkan peran BUMDes jika selama ini belum berjalan efektif. Apabila desa tidak memiliki BUMDes, maka akan dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pangan. Namun, karena Desa Dapitau sudah memiliki BUMDes, maka optimalisasi pengelolaannya menjadi prioritas utama”.
Kesimpulan dan Penutup
Hasil akhir Musdesus telah ditetapkan keputusan yaitu:
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Puding optimis bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, serta memperkuat kemandirian desa dalam bidang pangan.
Penulis: Operator desa (A.J)
Populasi
YAYAN
RIO PRATAMA, S.Kep.
SEKERTARIS DESA
SULASTRI S.Pd
KASI PEMERINTAHAN
GHITA PUTRI DINANTI, S.M
KASI KESEJATERAHAN
DESI RAHMA
KASI PELAYANAN
RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.
KAUR PERENCANAAN
YULIA LESTARI, S.Pd
BENDAHARA DESA
JUNAIDI
KAUR UMUM
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
| Latitude | : | -4.402729029297489 |
| Longitude | : | 102.96977504405392 |
Desa Puding, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Form Komentar