Desa Puding

Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PUDING KEC.PINO KAB.BENGKULU SELATAN, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Artikel

MUSYAWARAH PEMBAHASAN RENCANA KETAHANAN PANGAN DD 20% TAHUN 2025 BERSAMA BUMDes SEPAKAT

Administrator

21 Juli 2025

161 Kali dibuka

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif. (Kamis, 17 Juli 2025)

Musyawarah dilaksanakan diKantor Desa Puding Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pemerintah Desa Puding, Ketua BPD dan angotanya, Camat Pino, Danramil pino, TA Kabupaten, PPL, Polsek Pino, Pendamping Desa, Kadun dan tokoh Masyarakat Desa Puding.

Tahapan Persiapan

Identifikasi Potensi Desa: Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar). Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan.

Penyusunan Rencana Usaha: Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes perlu menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar. Penyertaan modal dari dana desa sebesar 20% dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan ini.

Pembangunan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung seperti lumbung pangan desa, jalan usaha tani, kandang komunal dan sistem irigasi menjadi prioritas yang dapat dibiayai melalui dana desa yang dialokasikan.

Pelatihan dan Pemberdayaan: Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemanfaatan modal secara efisien.

Kemitraan dan Kolaborasi: Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa.

Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk:

Penyertaan Modal Usaha: Mendukung pembentukan atau pengembangan unit usaha baru yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti usaha pengolahan hasil panen atau distribusi pangan.

Pengadaan Sarana Produksi: Membeli alat dan bahan yang diperlukan untuk mendukung sektor unggulan desa.

 

Peningkatan Infrastruktur: Membangun fasilitas penyimpanan pangan, sistem irigasi, dan jalan usaha tani.

Pengembangan Teknologi: Menggunakan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.

"Sesuai dengan peraturan menteri, minimal 20% dari pagu Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama bagi BUMDes. Selain itu, semua program yang dibiayai oleh Dana Desa harus berjalan sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Desa Yayan”.

Ari Pendamping Desa Mengatakan "BUMDes berperan penting dalam pengelolaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah desa harus mengoptimalkan peran BUMDes jika selama ini belum berjalan efektif. Apabila desa tidak memiliki BUMDes, maka akan dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pangan. Namun, karena Desa Dapitau sudah memiliki BUMDes, maka optimalisasi pengelolaannya menjadi prioritas utama”.

Kesimpulan dan Penutup

Hasil akhir Musdesus telah ditetapkan keputusan yaitu:

  • Program Ketahanan Pangan Desa Puding Tahun 2025 akan berfokus pada pengembangan tanaman jagung berbasis potensi lokal;
  • Program akan didanai melalui Dana Desa, dengan alokasi minimal 20% dari total anggaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku;
  • TPK Khusus Ketahanan Pangan dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan pengawasan teknis di lapangan;
  • Keputusan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2025

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Puding optimis bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, serta memperkuat kemandirian desa dalam bidang pangan.

 

Penulis: Operator desa (A.J)

 

 

 

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YAYAN

RIO PRATAMA, S.Kep.

RIO PRATAMA, S.Kep.

SEKERTARIS DESA

SULASTRI S.Pd

SULASTRI S.Pd

KASI PEMERINTAHAN

GHITA PUTRI DINANTI, S.M

GHITA PUTRI DINANTI, S.M

KASI KESEJATERAHAN

DESI RAHMA

DESI RAHMA

KASI PELAYANAN

RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.

RIDUAN AGUSTIANTO, S.Kom.

KAUR PERENCANAAN

YULIA LESTARI, S.Pd

YULIA LESTARI, S.Pd

BENDAHARA DESA

JUNAIDI

JUNAIDI

KAUR UMUM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Puding

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu

Media Sosial

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.402729029297489
Longitude:102.96977504405392

Desa Puding, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa